Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 171 Tahun 2016
Pada tahun 2016 yang lalu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 171 tahun 2016 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga di wilayah DKI Jakarta yang merupakan penyempurnaan dari Pergub Nomor 168 tahun 2014 dan juga Pergub Nomor 1 tahun 2016. Terbitnya Pergub Nomor 171 tahun 2016 ini didasari untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan peran dan fungsi Rukan Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Untuk lebih lengkapnya silahkan anda lihat / download di Pergub Prov DKI Jakarta Nomor 171 Tahun 2016
Labels:
Pergub Nomor 171 Tahun 2016
Post a Comment