Sehubungan surat edaran dari kelurahan rawa Bunga No. 754/1-755.15 tanggal 29 Oktober 2019 perihal Pelayanan Mobil, dan sehubunga. Surat suku dinas kependudukan dan catatan sipil kota administrasi jakarta timur nomor 6641/-1.755.15 tanggal 29 Oktober 2018 hal pelayanan mobile, dengan ini kami mohon dapat di sampaikan bahwa untuk mempermudah warga yang belum dilakukan perekaman eKTp dan pelayanan Akte Kelahiran ditunggu kehadirannya pada:
hari. : Sabtu
tanggal : 3 November 2018
Waktu : 08.00 s/d 12.00bbwi.
Tempat : Sekretariat RW. 08 Kel. Rawa Bu nga
Dengan persyaratan sbb:
A. Pelayanan Akta Kelahrian
- Melampirkan Surat Keterangan Pelaporan Kelahiran (SKPL)
- Foto kopi KTP kedua orangtua, Buku Nikah dan surat keterangan kelahiran asli dari bida /dokter/puskesmas/rumah sakit
B. pelayanan Perekaman EKTP
- Permohonan agar hadir untuk pengambilan Foto, sidim jari, tanda tangan, iris mata
- Melampirkan surat oengantar RT/RW.foto kopi KK dan KTP Asli
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamnya di Ucapkan terima Kasih
Post a Comment