Menkumham Yasonna Beri Penghargaan 17 Lurah di DKI Jakarta Anubhawa Sasana salah satunya Lurah Rawa Bunga Ibu Agustinah SKM., M.Si.

(Foto : Reza Hapiz / Beritajakarta.id)

JAKARTA – Sebanyak 17 lurah di DKI Jakarta mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana karena dinilai berhasil mewujudkan masyarakat sadar hukum di tingkat kelurahan.

Penghargaan Anubhawa Sasana Tahun 2018 diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly kepada lurah, camat dan kepala sekolah maupun perwakilannya. Penyerahan dilangsungkan di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat

Hari ini di ruang Balai Agung, Gedung Balai Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly terlihat hadir meresmikan dan menandatangani Prasasti Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2018 secara simbolis dengan didampingi oleh Gubernur DKI Jakarta, Kepala BPHN dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Foto : kemenkumham

Yasonna mengatakan, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena telah menerapkan dan menjadi kawasan percontohan masyarakat sadar hukum.

"Anugerah ini merupakan prestasi nyata dari Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI memiliki komitmen tinggi dalam melakukan pembinaan masyarakat sadar hukum," ujarnya, Senin (19/11) seperti dikutip dari beritajakarta.

Adapun ketujuh belas lurah penerima penghargaan Sadar Hukum tersebut di antaranya yakni, Lurah Kampung Bali, Petamburan, Kebon Kosong, Marunda, Semper Barat, Kali Baru, Mampang, Sukabumi Selatan, Kali Anyar, Pejaten Timur, Menteng Atas, Pekayon, Cililitan, Kelapa Dua Wetan, Jatinegara Kaum, ceger dan Lurah Rawabunga.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta, baik wali kota, camat, lurah, hingga kepala sekolah untuk bekerja lebih giat lagi dalam menerapkan kesadaran hukum.

"Penghargaan ini harus dipandang sebagai amanah dan kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin," tandasnya.

Untuk diketahui, penghargaan Anubhawa Sasana juga diberikan kepada 14 camat masing-masing yaitu, Camat Tanah Abang, Kemayoran, Cilincing, Tamansari, Kebon Jeruk, Tambora, Pasar Minggu, Setiabudi, Pasar Rebo, Kramat Jati, Ciracas, Pulogadung, Jatinegara, dan Camat Cipayung.

Selain itu, penghargaan serupa juga diberikan kepada 35 kepala sekolah di Ibukota, di antaranya dari SD Negeri Malaka Sari 02 Jakarta Timur, SD Negeri Sunter Jaya 09 Jakarta Utara, SD Negeri Gunung 05 Jakarta Selatan, SD Negeri 04 Jakarta Barat, dan SD Negeri Cideng 02 Jakarta Pusat.

Penghargaan Anubhawa Sasana merupakan pemberian prestasi dalam membina dan mengembangkan desa atau Kelurahan Sadar Hukum.

Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional bertugas membentuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat agar tercipta budaya hukum masyarakat. Kegiatan yang dilakukan untuk mencapai hal itu adalah dengan melakukan penyuluhan hukum.

Salah satu upaya meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum di tengah masyarakat, adalah dengan membentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan kriteria dari Peraturan kepala BPHN No : PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Kemudian kriteria tersebut diubah dengan Surat Edaran Nomor : PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Penghargaan ini memiliki beberapa kriteria, di antaranya memiliki masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di atas 90%. Ketahanan keluarga yang kuat, memiliki angka kriminalitas yang rendah.

Kemudian masyarakatnya bebas dari narkoba. Angka putus sekolah rendah, cinta lingkungan, dan masyarakatnya memiliki orientasi hidup bersih dan sehat.


Sumber  :
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2018. Seputar RW 08 Kelurahan Rawa Bunga Kecamatan Jatinegara Kota Administrasi Jakarta Timur - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger